Law Office Nindhias & Co memiliki fokus dan spesialisasi dalam hukum keluarga dan perdata, khususnya yang berkaitan dengan aspek berikut:

🔹 Perceraian Dalam Negeri & Luar Negeri
Kami menangani proses perceraian baik untuk pasangan WNI, WNA, maupun pasangan campuran, termasuk pengakuan putusan perceraian dari luar negeri di Indonesia.

🔹 Hak Asuh Anak & Hak Nafkah
Kami memperjuangkan hak-hak anak dan istri pasca perceraian, termasuk penetapan hak asuh, nafkah bulanan, pendidikan, dan kebutuhan anak secara hukum.

🔹 Harta Gono-Gini & Perjanjian Pra-Nikah
Kami membantu klien dalam pembagian aset bersama pasca perceraian, serta penyusunan perjanjian pra-nikah yang sah dan melindungi kepentingan masing-masing pihak.

🔹 Warisan & Penetapan Ahli Waris
Kami menangani konflik dan pembagian warisan, serta membantu proses hukum penetapan ahli waris dan validasi dokumen hukum terkait.

🔹 Status Perkawinan & Anak
Mencakup layanan itsbat nikah, pengesahan anak, pengakuan anak, adopsi, perwalian, dan penetapan asal usul anak untuk keperluan hukum, pendidikan, hingga administrasi negara.

🔹 Pengubahan Nama, Data, & Kependudukan
Kami memberikan layanan hukum dalam proses pengubahan nama atau data pada dokumen resmi dan penyelesaian masalah administratif kependudukan.

🔹 Sengketa Perdata Umum
Termasuk hutang-piutang, sengketa properti & pertanahan, serta penyusunan dan pelaksanaan perjanjian hukum perdata.


Dengan pengalaman dan keahlian dalam bidang-bidang tersebut, Law Office Nindhias & Co menjadi firma hukum yang siap memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, akurat, dan berintegritas.