A. Litigasi (Pengadilan)

Layanan ini mencakup pendampingan dan representasi hukum di pengadilan untuk berbagai perkara perdata keluarga, seperti penetapan waris, perceraian, hak asuh anak, hingga pembagian harta bersama (gono-gini). Kami memahami bahwa proses litigasi sering kali menguras emosi, waktu, dan energi, sehingga tim hukum kami berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh dengan pendekatan yang tegas namun solutif. Setiap layanan dapat disesuaikan dengan kompleksitas kasus dan kondisi klien, dengan opsi pembayaran yang fleksibel (dapat dibayar 1 s.d 2x termin pembayaran).

Berikut adalah rincian layanan dan biayanya:

  1. Penetapan Waris
    Rp14.500.000
  2. Perceraian Sepakat (tanpa hak asuh anak & tergugat tidak hadir)
    Rp8.000.000
  3. Perceraian Tidak Sepakat (tanpa hak asuh anak, tergugat hadir & menolak cerai)
    Rp9.500.000
  4. Perceraian Sepakat & Hak Asuh Anak
    Rp12.000.000
  5. Perceraian Tidak Sepakat & Hak Asuh Anak
    Rp15.000.000
  6. Pembagian Harta Gono-Gini
    Rp25.000.000

B. Non-Litigasi (Pendampingan Hukum)

Dalam ranah hukum, tidak semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Banyak persoalan hukum yang justru lebih efektif, efisien, dan cepat ditangani melalui pendekatan non-litigasi. Kami menyediakan layanan pendampingan hukum yang mencakup berbagai kebutuhan hukum personal maupun administratif di luar proses persidangan. Layanan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan Anda secara preventif, serta meminimalkan risiko sengketa hukum di masa depan.

Pendampingan dilakukan secara profesional oleh tim hukum berpengalaman, dengan pendekatan komunikatif, strategis, dan berbasis solusi. Pada tahapan layanan ini sistem pembayaran diawal dengan cara sekaligus pada saat penanganan langsung.

Berikut adalah rincian layanan non-litigasi yang kami tawarkan:

  1. Perjanjian Pranikah (Prenuptial/Postnuptial)
    Rp5.000.000 (7 hari kerja)
  2. Pengurusan Dokumen Hilang
    Rp500.000 – Rp1.500.000
  3. Mediasi di Luar Pengadilan
    Rp2.000.000
  4. Pendampingan Laporan Kepolisian
    Rp1.500.000 (biaya operasional lawyer)

Rekening Pembayaran Resmi

Bank: BRI

Cabang: Dukuh Zambrud

No. Rekening: 086101069789538

Atas Nama: Yunni Windhi Astuti

Bank: BCA

Cabang: Kemang Pratama

No. Rekening: 5680415180

Atas Nama: Yunni Windhi Astuti