Law Office Nindhias & Co adalah kantor hukum yang berdedikasi dalam menangani berbagai permasalahan hukum keluarga dan perdata. Kami memahami bahwa isu hukum yang menyangkut keluarga—seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta, hingga warisan—adalah persoalan yang sensitif dan kompleks. Oleh karena itu, kami hadir memberikan pendampingan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan penuh empati.
Kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara seperti perceraian dalam negeri dan luar negeri, hak asuh anak, harta gono-gini, hingga hak nafkah anak dan istri. Selain itu, kami juga melayani pembagian warisan, penetapan ahli waris, itsbat nikah, pengesahan dan pengakuan anak, serta adopsi dan perwalian anak. Setiap perkara ditangani dengan pendekatan yang strategis dan berbasis hukum yang kuat, demi mencapai keadilan dan perlindungan hukum terbaik bagi klien.
Tidak hanya fokus pada hukum keluarga, Law Office Nindhias & Co juga melayani permasalahan perdata lainnya seperti hutang piutang, sengketa properti dan pertanahan, serta perjanjian pra-nikah. Kami juga membantu pengurusan legalitas dokumen seperti pengubahan nama/data dan permasalahan kependudukan.
Komitmen kami adalah menjadi firma hukum yang memberikan solusi efektif, terpercaya, dan berlandaskan etika hukum. Dengan tim advokat berpengalaman dan responsif, kami siap menjadi mitra hukum yang mendampingi Anda dalam setiap proses hukum—dari konsultasi, negosiasi, hingga penyelesaian di pengadilan.